Headline

Kinerja Polres Nganjuk 2020: Turunkan Kriminalitas 25%, Penyelesaian Kasus Meningkat 48%

Share Berita:

NGANJUK,PEWARTAPOS.COM -Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk menggelar konferensi pers Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas akhir tahun 2020 di halaman Mapolres Nganjuk, Selasa (29/12/2020).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MH, MBA, jajaran Forkopimda Nganjuk, Kepala Lapas Nganjuk Sudarno, Kasatpol-PP Nganjuk Dr. Abdul Wachid, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, Perwakilan BNN Nganjuk, dan jajaran Polres Nganjuk.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk relatif kondusif. Hal ini tentunya, berkat kerjasama sinergitas dari semua elemen pemerintahan di Kabupaten Nganjuk.

“Grafik data kriminalitas di wilayah hukum Polres Nganjuk, mengalami penurunan di tahun 2020 bila dibanding tahun 2019. Dari data di Polres Nganjuk menunjukkan, kasus kriminalitas pada tahun 2020 hanya 366 perkara. Sedangkan pada tahun 2019 mencapai 485 kasus, sehingga terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 24,53%”, ujar Kapolres Nganjuk Harviadhi A.P.

Namun dalam rangka penyelesaian kasus apabila dibandingkan dengan tahun 2019 terjadi peningkatan di tahun 2020, dari 179 penyelesaian kasus menjadi 265 penyelesaian kasus di tahun 2020 atau naik sebesar 48,04%.

“Dapat dilihat dari data setiap kasus secara umum di tahun 2019 ada 3 kasus tertinggi, yaitu kasus penipuan sebanyak 95 kasus, kasus curat 84 kasus dan curanmor sebanyak 49 kasus. Sedangkan ditahun 2020 saat ini 3 kasus teratas, yaitu penipuan sebanyak 65 kasus, curanmor sebanyak 61 kasus dan pencurian dalam pemberatan sebanyak 54 kasus”, tambah Harviadhi.

Untuk penanganan beberapa kasus menonjol yang pertama yaitu penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi, selama tahun 2020 Polres Nganjuk menangani 5 kasus terdiri dari 3 kasus P21 tindak pidana korupsi aset khas Desa Plosoharjo Kecamatan Pace, kasus tindak pidana OTT Pemerasan dalam jabatan dan kasus pengelolaan Dana Desa Putren Kecamatan Sukomoro dan 2 kasus yang masih dalam penyelidikan yaitu, kasus korupsi dana desa PNPM perorangan GSC tahun anggaran 2015-2016 Desa Sawahan Kecamatan Sawahan dan kasus tindak pidana pencucian uang Desa Katerban Kecamatan Baron.

Selain itu, kasus menonjol lain yang ditangani yaitu kasus yang melibatkan perguruan pencak silat ada 17 kasus, dimana 16 kasus sudah diselesaikan dan 1 kasus dalam proses penyeledikan.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Kang Marhaen mewakili pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Resort Nganjuk atas kegiatan Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas di akhir tahun 2020, bisa menciptakan masyarakat Kabupaten Nganjuk yang aman, nyaman dan sejahtera.

“ Alhamdulillah di akhir tahun 2020 ini, di Kabupaten Nganjuk tidak banyak kejadian-kejadian yang luar biasa karena itu patut kita syukuri. Karena banyak hal pelanggaran kamtibmas seperti tawuran antar pencak silat, balapan liar, sabu-sabu, penculikan, kekerasan, minuman keras dan lainnya bisa ditangani dan dikendalikan semuanya, “ tegas Kang Marhaen.

Dengan kerjasama banyak pihak, antara Pemerintah Daerah dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat dibutuhkan dalam membangun sinergitas kerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju dan bermartabat.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas seluruh jajaran kepolisian, TNI serta awak media baik media cetak maupun online yang telah membantu memberikan informasi kepada masyarakat di kabupaten nganjuk, “ tambahnya.

Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa minuman keras (miras), narkoba dan knalpot brong. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close