SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, memimpin Reviu Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Jawa Timur (SATA Jatim), melalui platform zoom yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim, Jumat (22/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga terdapat sosialisasi serta pengisian kuisioner terkait eksisting dalam penyelenggaraan SATA Jatim, yang dipandu oleh pihak Narasio Data, Farida dan Wimi Sartika.
“Di Tahun 2024 ini perlu dilakukan penajaman dan penyesuaian, sehingga kualitas SATA Jatim dapat lebih meningkat. Karena SATA Jatim ini kalau kita lihat tiga pilarnya adalah Kominfo selaku wali data, Bappeda selaku koordinator dan BPS selaku Pembina. Tetapi produsen-produsen datanya tetap di teman-teman OPD, karenanya sebagai support utama dari SATA Jatim, maka kami perlu mendapatkan masukan dari teman-teman OPD semua,” tutur Sherlita.
Menurut perempuan yang selalu tampil energik itu, selain untuk meningkatkan kualitas penyeleanggaraan SATA Jatim, agenda ini juga bertujuan untuk mereviu proses bisnis terkait pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data di Jawa Timur. Output yang diharapkan supaya bisa memberikan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan SATA Jatim.
Menurut Sherlita, yang penting adalah reviu proses bisnisnya, terkait pengumpulan, pengolahan dan diseminasi data yang ada di Jawa Timur. “Di Tahun 2023 kami mewajibkan semua diseminasi informasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jatim, dalam hal ini Dinas Kominfo wajib berbicara tentang data,” tukasnya.
“Jadi data dan informasinya itu kan merupakan tupoksinya Kominfo. Tetapi Kominfo juga harus mendesiminasikan data, apakah sudah on the track, pengolahannya, dan pengumpulan data dari perangkat daerah sebagai produsen data. Dan perangkat daerah tidak hanya berperan sebagai produsen data, kami sebagai wali data dapat umpan balik, terutama saran, masukan, dan koreksi terkait ekosistem data Jawa Timur dari OPD yang ada di Jawa Timur,” sambungnya.
Sherlita mengungkapkan, progres keterisian data Tahun 2024 harus dilakukan evaluasi setiap minimal tiga bulan. “Kalaupun secara aturan minimal setiap enam bulan, tapi kami melakukan monev setiap tiga bulan jadi nanti akan dilakukan monev di tahun ini, pada Maret, Juni, September dan Desember,” ungkapnya.
Terkait keterisian data, Sherlita memaparkan, jika pada 2023 itu ada 735 daftar data, maka Tahun 2024 ada kurang lebih 2.314 daftar data. Menurutnya, hal ini sebenarnya perlu dievaluasi lagi karena periode tahunannya yang sangat banyak ada 1.795.
“Kami pernah melakukan evaluasi internal di Dinas Kominfo Jatim bahwa data tahunan bisa diterjemahkan lagi menjadi data mingguan malahan, karena kami ada laporan mingguan. Nah, itulah salah satu bentuk evaluasinya, bahwa tidak hanya presentasi keterisian data. Tapi datanya semakin halus dari tahunan menjadi per semester, lalu per tiga bulanan, per bulan, mingguan, dan harian,” paparnya.
Mengingat agenda ini juga terdapat kegiatan pengisian kuisioner eksisting penyelenggaraan SATA Jatim, kepada para peserta Sherlita menjelaskan, pengisian kuisioner sangatlah penting, karena untuk mengidentifikasi kondisi eksisting mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data oleh perangkat daerah sebagai produsen data.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan OPD yang sudah bergabung pada sore hari ini. Termasuk pada Bu Farida dan Tim Narasio Data, Kabid Dastik dan Kabid Aptika beserta Tim, teman-teman dari Bidang Persandian dan informasi. Nanti kami akan menyampaikan hasilnya lebih lanjut dari rapat ini, silahkan disampaikan seterbuka mungkin karena akan menjadi masukan bagi kami semua untuk SATA Jatim lebih baik, “ tutupnya. (joe)
sumber: Diskominfo Jatim