Komisi A DPRD Jombang Sentil Pemkab dan Kejaksaan, Penyidikan Aset Simpang Tiga dan PCN Berlarut-Larut
JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Berlarut-larutnya penyidikan kasus ruko Simpang Tiga Jombang dan PCN kembali mendapat respons kalangan dewan.
Komisi A DPRD Jombang mendorong kejaksaan segera menuntaskan permasalahan aset daerah tersebut serta mendorong Pemkab Jombang juga pro aktif.
“Pj Bupati Jombang pernah menyampaikan akan segera menyelesaikan polemik terkait aset daerah ini. Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan laporan terkait dengan progresnya,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono, Senin (24/6/2024).
Dirinya juga mempertanyakan, kenapa penyidikan yang dilakukan kejaksaan juga tidak kunjung tuntas. Padahal penanganan perkaranya sudah hampir setahun naik ke tahap penyidikan.
“Apakah sesulit itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Kenapa harus berlarut-larut,” katanya.
Jika penanganan perkara ini terus berlarut-larut seperti ini, tentunya publik juga bertanya-tanya, ada apa?
Sehingga penyelesaiannya berlarut-larut seperti ini. “Apakah ada orang kuat di balik itu semua sehingga permasalahan tak kunjung selesai?,” bebernya.
Apabila permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan, pastinya akan menjadi preseden buruk bagi pemkab juga bagi kinerja aparat penegak hukum di Jombang.
“Tentunya masyarakat juga sudah menunggu dari dulu. Karenanya kami meminta agar kejaksaan segera menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Dikatakannya, apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, maka permasalahan yang baru akan muncul kembali. “Karena sebagian saat ini masih ditempati penghuni ruko. Itu legalitasnya seperti apa kan harus jelas juga,” ungkapnya.
“Jadi, permasalahan yang ini harus segera diselesaikan, terlebih sudah jadi temuan BPK,” tegasnya.
Selain aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit, Komisi A DPRD Jombang juga mempertanyakan progres penyidikan aset pertokoan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.
“PCN juga sama, sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal sejak tahun lalu naik penyidikan,” tegasnya. (nik)