Parlemen

Komisi C Minta Tingkatkan Promosi Investasi di Jatim

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Komisi C (Bidang Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk meningkatkan promosi investasi di Jatim.

Hal itu dikemukakan Hartono S.Kom, juru bicara Komisi C DPRD Jatim dalam Laporan Pimpinan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Apbd Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11/2024)

Dikatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sesuai dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 bahwa DPMPTSP diusulkan mendapatkan anggaran Belanja sebesar 35 Milyar 532 Juta 957 Ribu 487 Rupiah, rincian:

Untuk Belanja Operasi sebesar 48 Milyar 832 Juta 397 Ribu 800 Rupiah; dan untuk Belanja Modal sebesar nol Rupiah.

Terhadap usulan belanja DPMPTSP tahun 2025, Komisi C menekankan bahwa untuk lebih meningkatan kinerja investasi dalam upaya mewujudkan peningkatan kapasitas dunia usaha, maka diperlukan pendampingan, pemberdayaan, dan peningkatan fasilitasi pelayanan perijinan berusaha di daerah.

“Selain itu promosi investasi juga harus lebih ditingkatkan baik melalui Pekan/Roadshow Pelayanan Perijinan Berusaha, Forum Bisnis/Investasi Jawa Timur, Sosialisasi NIB, peningkatan Database Pelayanan Perijinan Berusaha, Mall Pelayanan Publik Digital,” ujarnya.

“Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan investasi Jawa Timur Komisi C merekomendasikan Tambahan anggaran belanja kepada DPMPTSP sebesar 16 Milyar diluar usulan awal yang diajukan,” tambahnya. (zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close