Parlemen

Komisi dan Banggar DPRD Trenggalek Satu Kata Sepakati Hasil Musrenbang Prioritas APBD 2023

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Finalisasi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 akhirnya menyepakati satu suara.

“Hasil Musrenbang tetap didahulukan realisasinya,” tegas H Samsul Anam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/72022).

Disampaikan Samsul Anam, rapat terbatas antara alat kelengkapan dewan diantaranya komisi dan Badan Anggaran (Banggar) Jumat pagi sekira pukul 9.30 WIB, sepakat menghormati mekanisme tata aturan pemerintah.

Tata aturan tersebut salahsatunya adalah forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Kalau kita berpihak pada aspirasi masyarakat tentu forum musrenbang itu yang diikuti,” katanya.

Sehingga menurutnya pihak dewan sendiri telah merampungkan beberapa hal yang menyangkut penyisiran anggaran karena dianggap tak sesuai data dari semua lini pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari pimpinan komisi telah konkrit membuat laporan hasil rasionalisasi anggaran bersama OPD atau dinas mitranya,”tuturnya.

Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengaku lega atas dipercepatnya pembahasan KUA PPAS yang menjadi batang tubuh APBD tahun 2023 nanti.

“Yang diajukan pemkab Rp 1,9 Triliun dan ini kita kebut agar bisa segera ditetapkan,”jelasnya.

Rencananya sore ini, masih kata Alwi, Rabu,(12/7/2022) pukul 15.30 WIB akan digelar rapat paripurna dengan menghadirkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas.

“Nanti sore insya Alloh kita paripurnakan atau ditetapkan perihal ini,” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close