SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Bantuan Operasional Pendidikan dan Pembelajaran (BPOPP) terus menjadi isu penting dalam setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Besarnya alokasi anggaran untuk BPOPP selalu menjadi perhatian khusus, seperti yang disampaikan oleh Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Jawa Timur melalui juru bicaranya, H. Suwandy, SE, SH.
Dalam sidang paripurna DPRD Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, S.Pd., M.Si., pada Rabu (31/7/2024) di Gedung DPRD Jatim, Komisi E menyampaikan rekomendasi penting terkait BPOPP.
“Jika siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri serta Swasta yang berjumlah 1.312.682 orang diberikan BPOPP selama 12 bulan, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 1.844.033.700.000 (1,8 triliun),” jelas Suwandy.
Juru bicara Komisi E menekankan perlunya perubahan pola pemberian BPOPP. Komisi E merekomendasikan agar pemberian BPOPP dilakukan berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik.
Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan keadilan bagi semua satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Jawa Timur.
Menurutnya, saat ini kebijakan BPOPP yang berbasis jumlah peserta didik menyebabkan alokasi BPOPP tidak mencapai 12 bulan penuh setiap tahun. Dalam APBD Tahun Anggaran 2024, dianggarkan hanya untuk 6 bulan, dan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2024 ditambah 3 bulan, sehingga totalnya hanya 9 bulan untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di akhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan agar BPOPP diberikan selama 12 bulan penuh dalam P-APBD, dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 461.008.425.000, (461 miliar)” tambah Suwandy.(zen)