Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Terima Heiring Dari Format RT dan RW
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menerima heiring dari forum masyarakat (Format) Ketua RT dan RW, kehadiran mereka menuntut agar pemerintah memberikan uang insentif yang berpayung hukum tetap serta meminta pelatihan pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek), sarana dan prasarana operasional kinerja, alokasi anggaran kegiatan setiap tahun di setiap wilayah. Acara berlangsung di Ruang Transit DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 16/11/2023.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan mengatakan, partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya Komisi I sangat mendukung, untuk selanjutnya semua aspirasi akan dikordinasikan dengan pimpinan DPRD agar mencari solusi yang terbaik.
“Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Politisi dari partai Gerindra ini menambahkan, bahwa pihaknya akan berupaya keras untuk memahami dan menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan oleh Kelompok Format.
Dalam audensi tersebut Tiyok, perwakilan kelompok Format menyampaikan, sejumlah tuntutan yang dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
“Salah satu tuntutan utama adalah pemberian Uang Insentif untuk Ketua RT guna mendorong kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat bawah,” ungkapnya.
Tiyok menambahkan, kebutuhan diadakan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua RT sangat penting agar mereka dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.
“Aspek ini sangat penting guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan di tingkat RT yang langsung berhubungan dengan kebutuhan warga atau masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, masih kata Tiyok, dari beberapa tuntutan tersebut, perwakilan kelompok Format juga mengemukakan tuntutan terkait bantuan dana untuk wilayah RT di seluruh kelurahan.
“Bantuan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendesak, seperti pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, dan program-program kesejahteraan lainnya,” pungkasnya (adv/dik).