Komisi II Dewan Trenggalek Sebut Target OPD Kurang Dari 30 Persen
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna membahas terkait pendapatan menjelang semester pertama. Hasilnya ditemukan target pendapatan di masing-masing OPD masih kurang atau di bawah 30 persen.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan, evaluasi kinerja masing-masing OPD menjelang semester pertama, pendapatannya masih kurang dari 30 persen.
“Kita Evaluasi kinerja OPD terkait pendapatan menjelang semester pertama. Kita temukan di bulan ke 5 ini pendapatannya masih dikisaran di bawah 30 persen dari target,” ungkapnya usai rapat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/5/2022).
Oleh sebab itu, Komisi II meminta kepada OPD penghasil dan Bakeuda untuk betul-betul meningkatkan kinerja petugas pungut agar didorong untuk lebih sportif, disiplin dan lebih bekerja keras agar taget pendapat bisa tercapai sampai akhir tahun.
“Ini menjadi catatan kita kepada masing-masing OPD dan Bakeuda agar mentertibkan dan memberi support kepada petugas pungut yang ada dilapangan agar target pendapatannya tercapai,” ujarnya.
Disinggung terkait kendala belum tercapainya pendapatan, Komisi II menampik alasan yang diberikan OPD
“Ada beberapa alasan yang disampaikan akan tetapi bagi kita belum bisa meterima secara utuh. Dari beberapa alasan yang disampaikan ke kita, ada yang tidak masuk akal sehat kita. Harusnya bulan Januari sampai April sudah bisa terlihat, minimal capaiannya 35 persen, sehingga kinerja mereka bisa dikatakan serius,” kata dia.
Menurutnya, petugas dilapangan di masing-masing OPD penghasil perlu diberi pembinaan serta pengawasan agar bisa lebih serius.
“Kalau masih dibawah 30 persen bisa diartikan bahwa petugas pungut yang ada dilapangan kurang serius. Jadi secara umum OPD kurang punya semangat. Kita berharap ada pemantauan dan pembinaan serta pengawasan dari masing-masing OPD,” ucapnya.
Kang Obeng, sapaan politisi partai Demokrat beranggapan, OPD jangan hanya menuntut hak nya saja akan tetapi harus melaksanakan tanggungjawabnya sehingga bisa seiring sejalan dengan tupoksinya masing-masing.
“Setiap Kepala Dinas harus bertanggungjawab untuk serius memantau petugas yang ada di lapangan supaya lebih sportif dan bekerja keras karena pemerintah daerah sudah memberikan sesui yang diinginkan,” imbuhnya.
Masih terang Kang Obeng, kalau dalam pelaksanaan masih seperti semester pertama, diperkirakan target yang diharapkan tidak akan tercapai.
“Makanya kami dari komisi II berupaya melakukan rapat-rapat dalam upaya memberi motivasi kepada agar targetnya bisa tercapai,” tutupnya. (hen/ham)