Parlemen

Komisi II DPRD dan OPD Bahas Rancangan Perubahan APBD Trenggalek Tahun 2024

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Rapat ini diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin (5/8/2024).

Ketua Komisi II DPRD Mugianto mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait perubahan APBD, terutama mengenai pendapatan dan belanja daerah.

Serta ada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 5 miliar. Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan.

Hal ini menuntut adanya penyesuaian prioritas dalam alokasi anggaran.

Komisi II meminta penjelasan dari Bakeuda mengenai bagaimana kita bisa memaksimalkan belanja dengan pendapatan yang berkurang ini. Jadi, skala prioritas harus diutamakan.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting bagi DPRD dan OPD Trenggalek dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif dan efisien, meskipun di tengah tantangan penurunan pendapatan.(BB)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close