Parlemen

Komisi II DPRD Trenggalek Minta PAD Ditertibkan untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat koordinasi untuk menggali dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rabu, (17/10/2024). Rapat ini mengundang seluruh OPD penghasil PAD di Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Komisi II dengan fokus pada peningkatan PAD Trenggalek. Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi PAD dan meminta agar setiap OPD penghasil PAD mengambil langkah tegas dalam menertibkan aset dan prosedur penarikan PAD.

“Belakangan ini banyak PAD di Trenggalek mengalami kebocoran. Banyak aset PAD yang belum ditertibkan oleh OPD terkait,” ungkap Mugianto usai memimpin rapat koordinasi.

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap OPD penghasil PAD, yang menjadi mitra kerja Komisi II, dapat menertibkan petugas pungutan agar kebocoran PAD dapat diminimalkan.

“Kita masih sering menemukan kebocoran dalam pendapatan daerah. Perlu penertiban agar masalah ini bisa diatasi,” tegasnya.

Mugianto juga menyebutkan bahwa dengan PAD di kisaran Rp300 miliar, tingkat kemandirian fiskal Trenggalek masih rendah. Hal ini sangat kontras dengan total APBD Trenggalek yang mencapai sekitar Rp2 triliun.

“Kemandirian fiskal kita di Trenggalek masih jauh dari harapan,” sesalnya.

Ia menambahkan bahwa untuk mencapai kemandirian daerah, PAD harus terus mengalami peningkatan secara signifikan. Oleh sebab itu, ia meminta agar OPD penghasil PAD serius dalam melakukan penertiban serta menggali potensi baru yang belum dimanfaatkan.

“Jika OPD penghasil PAD bekerja secara maksimal, saya yakin target PAD Trenggalek bisa mencapai Rp400 hingga Rp500 miliar per tahun,” jelas Mugianto. (BB)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close