Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali memastikan percepatan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan melakukan pemantuan ke lokasi proyek bersama dinas terkait, pada Senin (28/8/2023).
Dari pantauan di lapangan, rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar diterima oleh manager proyek, dan langsung melihat-lihat bangunan, lengkap dengan seragam safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau LK3
Usai itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho mengatakan bahwa ini peninjauan yang kedua kalinya, dengan harapan kwalitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.
Ia juga berpesan kepada pemenang tender senilai Rp27 miliar ini untuk mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun menurut Arya masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.
“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik,” kata Arya.
“Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kwalitasnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut anggota legislatif dari fraksi PDIP ini mengungkapkan soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.
“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishing nya,” kata Arya.
Kemudian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto juga ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan.
Disamping itu, pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.
Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak.
Oleh karenanya, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.
“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal pengawasan.
“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan,”katanya
“Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” pungkasnya (dik)