Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Semaan Alquran dan Giat Religi Dianggarkan
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Rasionalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai landasan penentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 mendatang pihak Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek minta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) setempat menganggarkan sejumlah kegiatan keagamaan.
Sebab, dalam KUA-PPAS kegiatan seperti peringatan maulid nabi, jantiko hingga reward juara MTQ belum dianggarkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin,menegaskan di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (8/8/2022).
Sukarodin mengatakan, Dari hasil rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek tekankan adanya rasionalisai anggaran pada belanja pegawai. Setelah dirasionalisasi atau disisir, kemudian anggaran belanja pegawai itu ditambahkan pada anggaran belanja modal.
“Sehingga performa KUA-PPAS Tahun 2023 yang akan berujung pada APBD ini, prosentasenya bisa lebih baik dari APBD tahun sebelumnya,” kata Sukarodin.
Sukarodin meminta agar sejumlah kegiatan keagamaan dianggarkan. Diantaranya kegiatan maulid nabi, dan jantiko. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin, namun bagian kesra belum berikan porsi anggaran. Selain itu, Komisi 4 juga meminta agar reward bagi juara MTQ juga dianggarkan.
“Ya ini kan sebagai wujud kita kepedulian maupun pembinaan terhadap warga Trenggalek yang berprestasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KUA-PPAS tahun 2023 masih menjadi perdebatan, jajaran pimpinan DPRD Trenggalek sepakat pembahasan dialihkan ke tingkat komisi terlebih dahulu. Ditingkat Komisi ini, proses pembahasan akan dilakukan lebih mikro, atau lebih detail.
“Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, baru nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut ditingkat banggar hingga diparipurnakan,” pungkasnya. (len/ham)