Hukum & KriminalJatim

Koordinator Audiensi KPM Tuntut Klarifikasi Berita

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Koordinator Audiensi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Hatiyah, mengaku kecewa dengan pemberitaan audensi dengan Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (12/1/2023), yang dimuat di salah satu media online.

“Saya tidak pernah ketemu apalagi diwawancarai oleh media dan pewarta tersebut, sehingga beritanya terbalik dari fakta audiensi saya, Kamis (12/01/2023) kemarin. Untuk itu saya berharap ada klarifikasi dan hak jawab,” tutur Hatiyah melalui kuasa hukumnya, H. Ach Bahri, SH, MH. di kantornya Jalan Imam Ghozali Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Rabu (18/1/2023).

Bahri menjelaskan kepada awak media, pihaknya akan menyurati redaksi media tersebut dalam bentuk somasi, untuk meminta hak jawab. Seperti diketahui, MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia, persoalan sengketa berita akan diselesaikan melalui Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Dijelaskan Hatiyah, pihaknya terpaksa mengadu ke Advokasi LBH Lentera Keadilan Kabupaten Sampang, Senin (16/01/2023), guna meminta bantuan hukum dengan harapan ada klarifikasi atau hak jawab dalam berita yang ditayangkan di media online tersebut, Jumat (13/01/2023).

Seperti berita yang dimuat pewartapos.com, Kamis (12/1/2023), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri Sampang, membahas laporan dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh Kepala Desa MJ sekitar pertengahan Juni 2022. (rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close