SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Koordinator Isu (Korsu) Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Moh Mahshun Al Fuadi, berharap masyarakat berfikir positif dan tidak mudah terpengaruh akan adanya isu yang menyebabkan perpecahan menyikapi kepastian hukum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Seperti diketahui, adanya perselisihan terkait hasil Pemilu 14 Februari 2024, membuat para pendukung masing-masing calon bersitegang satu sama lain. Bahkan, problem tersebut sampai bergulir hingga sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sengketa Pilpres 2024 jangan sampai dari para pendukung kandidat saling lempar isu tidak berlandasan atau referentif sehingga mengakibatkan perpecahan di kalangan masyakat. Tentu kita harus mempercayakan kepada MK atas sengkata ini, Bagaimanapun keputusan nantinya kita patut hormati,” ungkap Korsu Sospol BEM Nusantara tersebut, Jumat (5/4/2024).
Pihaknya meyakini akan ada dampak yang besar dari polemik politik tahun ini jika masyarakat mudah terprovokasi. “Kami mengimbau semua pihak, terutama para pendukung kandidat, untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi. Mari kita tunjukkan bahwa kita bisa melalui proses demokrasi ini dengan kedewasaan,” ujar pria kelahiran Batiputih, Sumenep itu.
Ia juga menanggapi terkait ahli dan saksi yang dihadirkan para pemohon, termohon terkait dalam PHPU tersebut. “Menurut saya ahli dan saksi yang dihadirkan tentu sudah mewakili keluh kesah dari para pendukung 01, 03 atau 02. Maka saya rasa masyarakat sudah tidak harus saling melempar isu yang dampaknya merugikan terhadap kerukunan dan keberagaman kita bangsa Indonesia. Seyogyanya pendukung sejati, menurut saya, tanpa merendahkan atau mengolok-olok pendukung lainya,” jelasnya.
Moh Mahshun Al Fuadi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati apapun keputusan yang akan diambil oleh MK.
“Mari kita bersama-sama menunggu dan menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki wewenang konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Apapun hasilnya, itu adalah keputusan terbaik bagi bangsa kita, tinggal tunggu saja penetapan pada 22 April 2024 nanti,” pungkasnya.
Diketahui, sengketa Pilpres di MK saat ini memang mengundang perhatian publik. Kendati demikian, proses hukum yang tengah berlangsung di MK diharapkan dapat menjadi penyelesaian yang adil dan transparan untuk semua pihak. (han)