KPK Tangkap Oknum Mantan Kades di Sampang
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret salah satu Wakil Pimpinan DPRD Jawa Timur, Rabu (14/12/2022), KPK juga melakukan penangkapan terhadap oknum mantan Kepala Desa, di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang Madura, HM, sekitar jam 10.30 WIB di rumahnya.
“Tadi malam Mas, ada beberapa orang yang masuk ke rumahnya (HM) kemudian yang bersangkutan dibawa. Entah itu KPK atau bukan saya kurang paham,” kata warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, lanjut warga tersebut, juga terjadi penangkapan terhadap salah satu warga bernama EE, kemudian berlanjut ke mantan Kades tersebut. Tentang alasan penangkapan EE dan mantan Kades, masih belum diketahui. “Untuk masalah apa saya tidak tahu. Dan dibawa kemana orang itu saya juga tidak tahu,” tambahnya.
Sementara itu Camat Robatal Sampang, Sunarto, saat dihubungi mengaku kurang tahu pasti adanya informasi penangkapan oleh KPK tersebut. “Saya belum tahu pasti tentang penangkapan mantan kades itu, karena hari ini saya ada acara di Pendopo Sampang, langsung berangkat pagi tadi pagi sesuai undangan,” jawabnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengakui adanya penangkapan tersebut saat dihubungi salah satu awak media di Kabupaten Sampang, Subeidi, melalui telepon selulernya. Kamis (15/12/2022).
“Iya benar Mas, OTT tersebut merupakan tindakan anggota KPK yang merupakan pengembangan giat di Surabaya. Sudah ada 4 orang yang ditangkap KPK, salah satunya pimpinan DPRD Jatim, staf ahli DPRD dan swasta. Dan salah satunya dari Kabupaten Sampang itu,” pungkas Ali Fikri. (rud)