Politik

KPU Sidoarjo Gandeng PC Muslimat NU Sosialisasi Pendidikan Pemilih Cegah Praktek Money Politics

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus mengintensifkan sosialisasi Pemilukada 2024 guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Salah satu kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik KPU Sidoarjo kali ini bekerja sama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo.

Acara yang diikuti sekitar 100 peserta dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo tersebut berlangsung di Aula Kantor PC Muslimat NU Sidoarjo, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sabtu (12/10) siang.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024, M. Iskak, dan Muhammad Jamil, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo.

Keduanya menyampaikan materi terkait pendidikan politik bagi pemilih, dengan penekanan pada pentingnya pemahaman atas hak dan kewajiban warga negara dalam Pemilukada 2024.

Meski materi yang disampaikan bersifat normatif, yaitu seputar syarat-syarat serta hak dan kewajiban warga dalam Pemilukada, kedua narasumber, yang akrab disapa Cak Iskak dan Cak Jamil, berhasil membawakan suasana diskusi yang hangat dan interaktif, sehingga sosialisasi berjalan menarik dan tidak membosankan bagi para peserta.

Cak Iskak menguraikan pentingnya peran pemilih dalam menentukan pemimpin serta dampak positif dan negatif sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Ia juga menekankan larangan money politics (politik uang) sebagaimana diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, beserta sanksi hukumnya bagi pelaku, baik pemberi maupun penerima.

“Sanksinya tidak hanya berlaku bagi pemberi, tetapi juga bagi penerima. Besarnya nominal uang yang diterima sangat tidak sebanding dengan sanksi yang dapat dijatuhkan,” jelasnya.

Cak Jamil, sebagai mantan anggota Bawaslu, menegaskan bahwa pengawasan terhadap praktek money politics adalah salah satu tugas utama dalam menjaga integritas Pemilukada.

Ia mengimbau peserta untuk menghindari segala bentuk politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima.

“Dengan alasan apapun, sebaiknya jangan pernah menerima apalagi memberi uang demi mempengaruhi pilihan seseorang,” tutur Jamil.

Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo, Hj Ainun Jariyah, mengapresiasi sosialisasi yang diadakan KPU Sidoarjo ini. Menurutnya, penjelasan dari narasumber sangat bermanfaat sebagai pendidikan politik bagi keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo, terutama terkait hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

“Dengan adanya sosialisasi ini, keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo menjadi semakin memahami hak dan kewajiban untuk turut menyukseskan Pemilukada. Kami juga semakin waspada agar tidak terjerat praktek politik uang,” kata Ning Ainun, sapaan akrabnya, yang juga anggota DPRD dari Fraksi PKB. (Zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close