KPU Sidoarjo Gebyar Pemasangan APK Paslon Pilkada 2024
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk dua pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.
Langkah ini diambil guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Dalam sepekan terakhir, APK berupa umbul-umbul, spanduk, dan baliho bergambar Paslon Subandi-Mimik Idayana serta Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, telah dipasang secara semarak di berbagai sudut wilayah perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menjelaskan bahwa pemasangan APK tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi untuk mengenalkan pasangan calon kepada masyarakat, sesuai dengan Keputusan KPU No. 1363 tahun 2024 tentang kampanye.
“Pemasangan APK ini berupa umbul-umbul, spanduk, dan baliho. Ini adalah bagian dari sosialisasi pengenalan Paslon kepada masyarakat,” kata Fauzan pada Jumat (18/10/2024) sore.
Fauzan menambahkan, KPU Sidoarjo telah menyediakan 20 lembar umbul-umbul untuk setiap pasangan calon di setiap kecamatan di seluruh wilayah Sidoarjo. Selain itu, pihaknya juga menyediakan dua spanduk per desa untuk masing-masing Paslon di seluruh Kabupaten Sidoarjo.
“Kami juga menyiapkan lima baliho untuk setiap Paslon yang dipasang di lima titik berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya.
Dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan Pemilukada, Fauzan berharap bahwa pemasangan APK dapat selesai pada bulan ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Sidoarjo untuk ikut memonitor keberadaan APK dan melaporkan kepada KPU atau aparat desa setempat jika ada kesalahan pemasangan atau kerusakan pada APK,” lanjutnya.
Menurut Fauzan, keberadaan APK sangat penting sebagai bagian dari upaya sosialisasi agar Pemilukada bisa berlangsung semarak dan aman. Pemasangan APK juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam Pemilukada dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November nanti.
“Diharapkan keberadaan APK ini juga bisa semakin meningkatkan partisipasi warga untuk ikut menyukseskan Pemilukada dengan hadir di TPS,” pungkasnya. (zki)