KPU Sidoarjo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 di Hotel Aston, Selasa (24/09/2024).
Deklarasi ini diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo, yaitu Paslon nomor urut 1, H. Subandi, S.H., M.Kn – Hj. Mimik Indayana (BAIK), dan Paslon nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, S.H., B.Pd, B.Pc – H. Edy Widodo (SAE). Keduanya akan memperebutkan kursi Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ada tiga poin utama dalam Deklarasi Kampanye Damai yang dibacakan oleh kedua Paslon, diikuti oleh partai politik pengusung, tim kampanye, serta para pendukung dengan tujuan agar kampanye berjalan aman, tertib, dan harmonis.
Berikut isi deklarasi kampanye damai:
- Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
- Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi SARA, dan Tanpa Politik Uang.
- Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pembacaan naskah deklarasi kampanye damai bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan partai politik, dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Hadir pula Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha. (zki)