Politik

KPU Sumenep Resmi Tetapkan Pasangan Calon Pilkada 2024

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula KPU setempat.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumenep juga mengadakan Konferensi Pers bersama awak media. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, dan seluruh jajaran Komisioner KPU Sumenep.

Dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Sumenep, terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, pasangan calon (Paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU Sumenep telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga penelitian administrasi.

“Jadi tahapannya kemarin yaitu pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” jelasnya pada Minggu (22/09/2024).

Adapun Paslon yang dipastikan akan berlaga dalam Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Paslon Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM) yang didukung oleh 8 partai, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
  • Paslon KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL) dengan dukungan dari 2 partai, yakni PSI dan PPP.

Syamsi menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

“Kegiatan besok akan berlangsung di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sebagaimana mestinya,” tutup Syamsi.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close