KUA PPAS APBD 2024 Disahkan, DPRD Sumenep Beri Catatan Khusus Pada 3 OPD
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumenep tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir dan dihadiri oleh Bupati bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.
Menurut Abd Hamid Ali Munir, pengambilan keputusan Rancangan KUA PPAS APBD 2024 itu telah melalui tahapan pembahasan baik di tingkat Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maupun Komisi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 90 Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD.
“KUA dan PPAS yang diputuskan itu diharapkan dapat menjadi cikal bakal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2024 untuk pembangunan Kabupaten Sumenep lebih maju dan sejahtera,” katanya, Jumat (11/08/2023).
Diketahui, total pagu anggaran yang diproyeksikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 2 trilun 250 miliar lebih.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan bahwa, KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep untuk satu tahun ke depan.
“Pengambilan keputusan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan pembangunan Kabupaten Sumenep,” tuturnya.
Kendati demikian, berdasarkan kajian tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, terdapat tiga rekomendasi terhadap Pemkab terkait perencanaan dan pelaksanaan program yang dicanangkan 2024 melalui APBD.
Menurut Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan KUA dan PPAS dengan meminta pemaparan dari OPD.
“Arah kebijakan anggaran 2024 mengangkat tema Memantabkan Ketahanan Ekonomi Masyarakat serta Menjaga Harmonisasi Sosial, katanya.
Dirinya mengatakan bahwa, hasil dari bedah anggaran tersebut, setidaknya terdapat catatan khusus Banggar sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Diantaranya, perlunya kajian ulang terhadap program Wirausaha Santri yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. Spesifikasi kegiatan dan calon penerima program perlu dimatangkan.
Sementara, menurut penilaian Banggar, penganggaran di sektor Kepariwisataan yang melingkupi perbaikan infrastruktur dan sarana penunjang perlu untuk diprioritaskan.
Kemudian, perimbangan anggaran yang dinilai kecil terhadap Kegiatan Pembibitan Ikan Darat pada Dinas Perikanan.
“Juga Penguatan Perdagangan serta UMKM berbasis Ekonomi Kerakyatan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga perlu ditingkatkan,” tutupnya. (han)