Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Lumpuhkan Pelaku Begal Mahasiswi di Muncar Banyuwangi

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Dalam waktu kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polsek Muncar, Banyuwangi, berhasil melumpuhkan terduga pelaku begal berinisial TRA (20) di wilayah hukumnya.

Menurut keterangan Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Ocky Heru Prasetyo, TRA beralamat KTP warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Aksi pembegalan tersebut terjadi pada hari Jumat (30/8/ 2024) sekira pukul 23.00 Wib. Tempat kejadian perkara (TKP)  di Jalan Raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,” ungkap Ipda Ocky Heru Prasetyo, Minggu (1/9/2024).

Korban, yang berinisial ADP (20), adalah seorang mahasiswi yang beralamat di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Peristiwa tragis ini terjadi saat ADP sedang dalam perjalanan pulang dari kuliah.

Menurut keterangan saksi dan korban, saat sedang dalam perjalanan pulang, korban mengendarai sepeda motornya. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku TRA, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

“Pelaku dengan cepat merampas tas milik ADP, yang menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya dan terseret sejauh sekitar 20 meter,” ungkap Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Setelah berhasil merampas tas yang berisi barang-barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka-luka kemudian ditolong oleh warga sekitar, dan kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi segera merespons laporan tersebut dengan cepat. Mereka langsung menuju TKP, mencatat keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengembangan intensif. Berkat kerja cepat ini, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, lengkap dengan barang bukti hasil pembegalan.

“Syukurlah, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap bersama barang bukti,” tutup Ipda Ocky Heru Prasetyo. (Kur).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close