Kurangi Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Sumenep Anggarkan 2,5 Miliar Rupiah
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Dispekimhub) Sumenep, terus berupaya mengurangi jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Program RTLH tahun ini dianggarkan sebesar Rp 2,5 Miliar untuk 128 penerima yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Dispekimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Noer Lisal Anbiyah mengatakan, program RTLH tersebut saat ini masuk dalam tahap verifikasi data.
“Nanti akan kita verifikasi dengan tenaga pendamping, layak atau tidaknya,” ungkapnya, Jum’at (21/06/2024).
Menurut dia, dari 128 penerima bantuan RTLH tersebut, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta.
“Setiap penerima nanti akan mendapatkan sekitar 20 juta rupah, dari 20 juta itu nanti akan deperuntukkan ke pembangunan rumah yang lebih layak,” tambahnya.
Sementara, untuk realisasi program RTLH tersebut pihaknya masih menunggu selesainya proses verifikasi.
“Kemungkinan pelaksanaan efektifnya di bulan Agustus hingga Desember nanti setelah selesai tahapan verifikasi,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya program RTLH ini, para penerima mampu merasakan tempat tinggal yang lebih layak, sehingga setiap aktivitasnya lancar.
“Harapannya ya menaikkan taraf hidup mereka, dari rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sehingga masyarakat itu sehat dan terbantukan,” harapnya.
Selain itu, dari adanya verifikasi tersebut diharapkan program RTLH ini tepat sasaran.
“Yang terpenting dari program RTLH ini ya intinya harus tepat sasaran,” tutupnya. (han)