Hukum & Kriminal

Lagi Asyik Main Judi Higgs Domino Island, Pemuda Wonoayu Ditangkap Polsek Balongbendo

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.

Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Moch Asrul Andrianto (32), warga Dusun Semambung Lor, Desa Semambung,” ujar AKP Sugeng, Minggu (17/11/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah handphone merek Oppo A12 yang digunakan untuk transaksi jual beli chip Higgs Domino Island, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 juta yang diduga hasil dari aktivitas perjudian online tersebut.

“Tersangka diketahui telah menjalankan praktik jual beli chip ini selama kurang lebih satu tahun. Dalam sehari, dia bisa menjual hingga 26 bilion chip dengan harga Rp 60.000 per bilion,” tambah Sugeng.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka membeli chip dengan harga Rp 55.000 per bilion, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 60.000 per bilion. Transaksi dilakukan baik secara tunai maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp.

“Kami menemukan bahwa transaksi ini dilakukan melalui metode langsung dan menggunakan aplikasi komunikasi digital,” jelas Sugeng.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Balongbendo untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang terlibat dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik perjudian online ini,” tegas AKP Sugeng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo.

Polsek Balongbendo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas ilegal seperti perjudian online yang dapat merugikan masyarakat dan keluarga.(zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close