Lakukan Evaluasi Hasil Konsultasi Puluhan Ranperda, Dewan Trenggalek Mengaku Kebut Kinerja
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggelar rapat kerja menindaklanjuti hasil perubahan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) sebanyak 39 buah di tahun 2022 yang telah dikonsultasikan ke pihak Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jawa Timur, Selasa (1/3/2022).
Hal ini diakui H.Kholis Widodo, Ketua Bapemperda bila rapat tersebut agar secepatnya tercapai kinerja bagian tugasnya sebagai wakil rakyat.
”Perubahan penyusunan Propemperda tahun 2022 yang di ajukan ke Provinsi Jawa Timur ada 39 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),”ungkapnya kepada pewartapos.com.
Selanjutnya, masih kata politisi asal PKB ini, selain kebut kinerja , rapat itu berkaitan
dengan adanya beberapa penyikapan terhadap materi yang wajib dirubah sebagai bentuk hasil konsultasi.
“Memang hasil konsultasi sudah keluar. Dan hasilnya ada beberapa catatan yang harus dibahas kembali,” lanjutnya.
Kholis menambahkan, evaluasi hasil konsultasi kebanyakan catatannya ada beberapa kajian yuridis, geografis, ekologis maupun ekonomis.
“Pertimbangannya termasuk tidak adanya tabrakan kewenangan daerah dengan propinsi maupun pusat (Yuridis) dan kekuatan keuangan daerah (ekonomis),”tambahnya. (ss/hz)