Lantik 5 Dewan Pengawas LPP RRI, Menkominfo Dorong Transformasi Informasi Publik
JAKARTA, SKO.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melantik lima Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Periode 2021-2026. Dalam pelantikan ini, Menkominfo mengharapkan keberadaan dewan pengawas untuk semakin mendorong semangat guna terus memperluas jangkauan informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok tanah air.
“Dengan cakupan yang luas, LPP RRI memiliki peranan yang penting dalam menyebarluaskan informasi-informasi yang aktual, faktual, dan akuntabel kepada masyarakat di Indonesia,” ujar Menteri Johnny dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat (15/10/21).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, Menteri Johnny menegaskan, tugas yang diemban Radio Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
“Serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Menkominfo mengharapkan tugas utama LPP RRI itu terus dilakukan dalam masa bakti dewan pengawas yang baru dilantik. Bahkan, menurutnya, saat ini sudah waktunya RRI membangun visi, menyiapkan langkah progresif dan mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Dengan melihat besarnya warisan dan torehan sejarah yang telah diberikan oleh RRI kepada bangsa dan negara Indonesia, maka kini saatnya untuk terus berpikir, membangun visi-visi secara visioner dan mempersiapkan langkah-langkah progresif untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru di masa depan,” harapnya.
Menurut Menteri Johnny hal itu perlu dilaksanakan secara serius oleh dewan pengawas, direksi, manajemen dan staf serta perangkat LPP RRI di seluruh Indonesia.
Menkominfo menambahkan, pihaknya meyakini bahwa para direksi, staf dan manajemen akan mampu melaksanakan tugas tersebut. Namun teknologi gelombang radio amplified modulation dan signal frequency modulation perlu terus dikembangkan di era digitalisasi melalui pemanfataan digital signal radio.
“Di tengah disrupsi informasi dan era yang semakin digital, LPP RRI harus siap untuk terus beradaptasi serta bertransformasi melalui pengawasan dan guidance dewas,” ungkapnya.
Menkominfo juga mendorong LPP RRI menunjukkan jati dirnya sebagai kekuatan besar sektor informasi Indonesia dengan memperlihatkan eksistensi di ranah global melalui perannya sebagai megaphone pemberiataan Indonesia di etalase dunia internasional.
Pelantikan Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 30 September 2021. Dewan Pengawas LPP RRI yang dilantik antara lain Anwar Mujahid, Adhy Trisnanto, Enderiman Butar Butar, MM Rini Purwandari, Mohamad Kusnaeni, dan Mohammad Rohanudin. Mereka menggantikan anggota dewan pengawas periode sebelumnya, yaitu Mistam, Dwi Hernuningsih, Tantri Relatami, Frederik Ndolu, dan Hasto Kuncoro.
“Dengan dunia yang semakin terhubung dan interdependen, maka gerak dan langkah RRI harus semakin integratif dan eksploratif, melebihi batasan-batasan nasional, memberikan image yang positif dan konstruktif bagi Indonesia di kancah internasional,” pungkas Menkominfo.