Peristiwa

Larang Klakson Tololet di Terminal Kertajaya Mojokerto dan Tes Urine Kru Bus

Share Berita:

MOJOKERTO, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan tes urine terhadap sopir bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) menjelang mudik lebaran 2024. Salahsatu tes urine dilakukan di Kertajaya, Mojokerto, Kamis (4/4/2024) siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Mojokerto, Iptu Mochamad Suparlan mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2024 mendatang.

“Pelayanan tes urine dan kesehatan diberikan kepada sopir, kondektur, dan kru sebagai bagian dari upaya pengamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran ke daerah masing-masing,” ujarnya kepada pewartapos.com Kamis (04/04/2024) saat dilokasi.

Sopir bus, kernet dan kru juga turut diperiksa. Tes urine menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi pengemudi yang mungkin terpengaruh narkotika.

“Hal ini krusial, terutama bagi sopir yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang. Kegiatan ini rutin tiap tahun dilakukan,” tegasnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, tes telah dilakukan terhadap sebanyak 43 awak bus diantaranya merupakan 20 sopir dan 21 kernet beserta kru bus.

“Hasilnya menunjukkan bahwa semua tes urine negatif, kecuali beberapa yang tidak dapat diuji karena minum obat flu,” tandasnya

Bukan hanya tes urine saja, UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur juga melakukan pemeriksaan kendaraan bus atau ramp check. Pengecekan meliputi kampas rem, klakson, lampu sein, kipas kaca mobil, dan kondisi ban.

Dari 6 bus yang diperiksa, hanya satu kendaraan AKAP yang masih menggunakan klakson Telolet Basuri. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan menyebutkan bahwa suara klakson harus berada dalam rentang 83 hingga 118 desibel (dB) pada jarak dua meter di depan kendaraan.

“Kami sudah memberikan peringatan terkait klakson telolet. Namun, penindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh kepolisian,” papar Akhmad Yazid, Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim. (zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close