Hukum & Kriminal

Lecehkan Ketua PCNU Pamekasan, Ansor Minta Pemiliki Akun FB Muhammad Izzul Ditangkap

Share Berita:

PAMEKASAN, SKO.COM – Ratusan Kader Ansor dan Banser Pamekasan serta Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur mendatangi Mapolres Pamekasan.

Mereka melaporkan akun Facebook atas nama Muhammad Izzul yang diduga telah melakukan hate speech kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan yang juga merupakan Pengasuh PP. Bustanul Ulum Sumber Anom.

Sementara, dugaan hate speech yang dilakukan oleh Muhammad Izzul tersebut bermula dari unggahan konten media sosial Facebook yang membubuhkan caption “simpatisan PKI sejak dulu.”

Sehingga, Mereka merasa keberatan dengan hate speech yang dilakukan oleh akun Facebook tersebut dan langsung merespon dengan melaporkan ke Mapolres Pamekasan yang disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

Ketua PC GP Ansor Pamekasan Syafiuddin mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pamekasan itu bertujuan untuk melaporkan akun Facebook Muhammad Izzul yang telah melakukan hate speech terhadap Ulama atau Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim yang dituduh sebagai simpatisan PKI sejak dulu.

Sehingga dengan tuduhan tersebut, mereka merasa keberatan. Karena NU merupakan tiang Negara Republik Indonesia. Bahkan NU dan Ansor merupakan garda terdepan dalam menumpas para PKI itu.

“Ini sebetulnya rentetan dari berbagai hate speech yang disampaikan oleh berbagai oknum di media sosial dan puncaknya pada Muhammad Izzul yang menyampaikan fitnah sangat keji,” kata Syafiuddin, Jum’at malam (2/10/2020).

Menurutnya, kalau berkaitan dengan personal, mungkin masih bisa dibiarkan. Namun, karena hal tersebut berkaitan dengan Ketua PCNU yang merupakan kebanggaan warga NU maka sangat keberatan. Dan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, maka kader NU sepakat untuk melaporkan pemilik Akun Facebook tersebut.

“Alhamdulillah, tadi sudah diterima dengan baik dan Polres akan memproses dengan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Tentunya kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian agar kasus ini segera dituntaskan,” papar alumni aktivis PMII itu.

Lebih jauh, Syafiuddin yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu berharap kepada semua pihak agar tetap tenang dan mengenai kasus hate speech yang dilakukan oleh Akun Facebook Muhammad Izzul tersebut telah menjadi wewenang pihak kepolisian untuk dituntaskan.

“Kita percaya negara kita negara hukum, bahwa ini akan diproses secara hukum karena kita tahu NU itu lebih mengedepankan Akhlaqul Karimah,” harapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo menyampaikan, laporan dari perwakilan Ansor terkait konten media sosial berinisial Muhammad Izzul yang menimbulkan fitnah dan kegaduhan itu telah diterima dan berhasil dilakukan interogasi awal.

Namun, untuk mendapatkan informasi lebih mendalam, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan penyelidikan dalam waktu dekat.

“Setelah itu kita akan laksanakan untuk menentukan pidananya, apakah bisa dimajukan ke penyelidikan atau tidak. Itu nanti kita dapat informasi mengenai pelaku anonimus yang pengunggah konten bermuatan hate speech ini dan akan segera kita lakukan penangkapan terhadap pelakunya,” tutupnya. (did)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close