Lewat Pentas Ludruk, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Sosialisasikan Rokok Ilegal
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember terus berinovasi dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Salah satu upaya kreatif yang dilakukan adalah melalui pertunjukan kesenian lokal Ludruk, yang digelar di Panggung Budaya Mahardika pada Kamis (21/11/2024) malam.
Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect).
Selain itu, kegiatan ini juga dapat menghidupkan kembali kesenian daerah yang lama vakum, seperti Ludruk, yang merupakan seni asli Bondowoso,
Haeriyah juga menambahkan bahwa acara ini tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga membantu menggerakkan perekonomian lokal.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Peran aktif masyarakat, seperti memberikan informasi, sangat diperlukan. Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.
Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardianto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP terus melakukan sosialisasi secara masif dan kreatif. Ia menilai, langkah-langkah yang sudah dilakukan berhasil menekan peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
“Selama ini, Bondowoso tercatat sebagai daerah dengan peredaran rokok ilegal terendah di antara tiga kabupaten yang berada di bawah naungan Bea Cukai Jember,” katanya.
Sardianto menambahkan, pada tahun 2023 pihaknya telah memusnahkan sekitar 2.300 batang rokok ilegal di Bondowoso. Meski demikian, Bea Cukai dan Satpol PP akan terus aktif mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bondowoso tahun ini, Sardianto menyebutkan total anggaran mencapai Rp66 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen dialokasikan untuk sosialisasi, sementara 40 persen untuk layanan kesehatan dan 50 persen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya berbagai banner dengan pesan “Gempur Rokok Ilegal” yang dipasang di lokasi acara. Selain itu, terdapat sesi kuis interaktif tentang ciri-ciri rokok ilegal yang diikuti antusias oleh pengunjung. (Sodik)