KEDIRI, PEWARTAPOS.COM – Bergulirnya Liga Santri Piala Kasad tingkat Kodam V Brawijaya sudah akan memasuki babak Semifinal. Akan tetapi dalam laga sebelumnya di Grub B terjadi protes dari Tim Ponpes Al Ma’ruf Kediri.
Dari pantauan awak media, protes tersebut terkait dugaan pemain tidak sah. Protes dilayangkan dan sudah di Meja Komdis PSSI Jatim.
Tomi AW Manajer Tim Al ‘ Makruf ditemui awak media membenarkan Timnya telah melayangkan Protes. “Ya kami telah melayangkan surat protes secara resmi kepada Asprov Jatim. Dimana dalam pertandingan terakhir kami menemukan seorang pemain dengan nama AQ dari Blitar ternyata pemain EPA dari tim liga 1 dari Malang,” katanya kemarin (24/8/2022).
“Menurut kita, itu diduga ada pelangaran Pasal 28 ayat 1 c dan 2 yang inti bunyinya adalah pemain yang bermain di liga santri adalah pemain amatir. Jadi kita melayangkan protes bukan hanya bertujuan buat tim kita tapi juga menjaga Marwah nama baik Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodam V sendiri,” tambahnya.
Karena dari pertandingan tingkat Kodim sampai Korem dan terakhir tingkat Kodam, selalu diwanti-wanti dengan tegas tidak boleh memainkan pemain EPA. “Tapi yang terjadi seperti ini. Dan anehnya pada saat kami di pangil sidang yang juga terlihat hadir dari Tim official Blitar, sidang dipimpin Oleh ketua Komdis bukan pandis. Sementara ketiga anggota Pandis tidak hadir,” ujarnya.
Aris salah satu official Tim Al Ma’ruf menambahkan kecewa bahwa tidak ada sinkronisasi aturan antara PSSI dan Kodam. Dalam setiap TM bahkan dalam TM di Kodam ditegaskan oleh Bapak Kajasdam bahwa jangan main-main dengan aturan apalagi pencurian umur atau pemain tidak sah. “Jadi ada regulasi yang bias antara Kodam dan PSSI,” tutupnya.
Sementara sampai berita ini di turunkan pihak Komdis PSSI Jatim belum ada yang bisa di hubungi. (dri)