BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Sebuah layang-layang plastik berwarna hitam yang tersangkut di salah satu tower listrik di Gardu Induk Kelurahan/Kecamatan Giri, Banyuwangi, nyaris menyebabkan padamnya aliran listrik di wilayah Jawa dan Bali pada Rabu (4/9/2024). Insiden ini memicu percikan api yang hampir memutus suplai listrik ke dua pulau besar tersebut.
Beruntung, petugas segera tiba di lokasi dan melakukan penanganan cepat, sehingga Gardu Induk yang menjadi penyuplai utama listrik Jawa-Bali tidak sampai terganggu.
Kasat Pamobvit Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. “Setelah dilakukan penelusuran, ternyata percikan api diakibatkan oleh layang-layang yang tersangkut di tower listrik,” ujar Kompol Subandi.
Petugas PLN segera memanjat tower dan menurunkan layang-layang tersebut. Polisi saat ini tengah mencari pemilik layang-layang yang menyebabkan gangguan ini.
Kompol Subandi menegaskan bahwa Gardu Induk Giri Banyuwangi merupakan objek vital karena menjadi penyuplai listrik sebagian besar wilayah Jawa dan Bali.
“Jika terlambat sedikit saja, listrik di Banyuwangi bisa padam, dan hampir 30 persen listrik di Bali juga akan ikut padam,” jelasnya.
Kejadian ini sangat berpotensi menggangu kondusifitas forum IAF dan HLF MSL 2024 yang sedang berlangsung di Bali. Untuk mencegah hal serupa terjadi, pengamanan di sekitar Gardu Induk akan diperketat.
“Kami tidak segan menindak tegas masyarakat yang nekat bermain layang-layang di sekitar gardu induk,” tegas Subandi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa pelaku gangguan kelistrikan dapat dikenakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Bagi yang menyebabkan gangguan, bisa dikenakan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sebesar Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.(kur)