Manfaatkan DBHCHT Tahun 2024, DPUPR Kabupaten Blitar Kucurkan Rp 4 Miliar Bangun Jembatan
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Percapat infrastruktur tahun 2024, Dinas PUPR Kabupaten Blitar membangun jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo. Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, saat dikonfirmasi media online pewartapos.com mengatakan, alokasi anggaran DBHCHT untuk pembangunan jembatan ini berdasarkan kajian pengalokasian dana untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah.
“Kajian kami, memang keberadaan jembatan ini urgent sifatnya untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Dengan akses jalan yang bagus, harapannya akan mendongkrak perekonomian warga setempat,” kata Hamdan saat ditemui diruangannya, Rabu, 31/07/2024.
Hamdan menambahkan, dari alokasi dana Rp 4 miliar tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Blitar baru menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1.170.726.780. dana tersebut dibayarkan kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka. karena proses pencarian DBHCHT dari Kemenkeu juga dilakukan secara bertahap.
Sebagai informasi, Pemkab Blitar tahun 2024 mendapatkan DBHCHT total sebanyak Rp 29.442.441.000. Dengan dana Rp 4 miliar, jembatan panjang bentangan 9 meter, lebar 7 meter dengan struktur komposit ini akan dikerjakan selama enam bulan sampai akhir tahun 2024.
“Jadi dana untuk membangun jembatan Kaligambang tidak bersumber dari anggaran lain. Namun khusus dari penyerapan DBHCHT. Semoga saja pencairan berjalan lancar sehingga proses pembangunan jembatan bisa selesai sesuai dengan rencana,”imbuhnya.
Dengan adanya pembangunan jembatan ini diharapkan kedepan dapat mendongkrak roda perekonomian masyarakat Blitar selatan.
Karena selama ini, masih kata Hamdan, menurut informasi masyarakat dusun Kaligambang kesulitan mengakses jalan yang menuju wilayah Panggungrejo.
Apalagi jika mereka mengendarai kendaraan roda empat, harus berputar lebih dari lima kilometer ke arah timur masuk wilayah Kecamatan Wates, baru menuju ke selatan untuk masuk wilayah Panggungrejo.
Sementara itu, akses jembatan yang ada, hanyalah jembatan sempit dan tidak terlalu panjang dengan kualitas bangunan yang kurang layak untuk dilewati.
Pembangunan jembatan Kaligambang kemudian masuk menjadi skala prioritas pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini. Mengingat, mobilitas warga setempat makin tinggi utamanya untuk menjual hasil panen ladang dan dibukanya beberapa lokasi wisata alam di kawasan pesisir pantai Blitar selatan.
“Perencanaan pembangunan ini sebenarnya sudah lama. Tapi karena terbatasnya anggaran, baru bisa terealisasi di tahun 2024 ini. Kami mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2024,” pungkasnya. (dik)