Ekonomi

Manfaatkan IK-CEPA, Wamendag Himbau UMKM Kejar Ekspor Pasar Global

Share Berita:

BANDUNG, SKO.COM – Kementrian perdagangan berkomitmen memfasilitasi produk UMKM di daerah dalam memasuki pasar ekspor Korea Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Persetujuan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Jerry  menambahkan kesepakatan ini dapat meningkatkan peluang ekspor produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“ Implementasi IK-CEPA sangat menguntungkan ekspor produk UMKM karena tarifnya nol persen,” ujar Wamendag saat menjadi pembicara dalam Dialog Indonesia-Korea Selatan Dengan Tema “IK-CEPA Dan UMKM Daerah: Kolaborasi Ekonomi Dan Fasilits Perdagangan Ke Pasar Korea Selatan” di Bandung, Jumat (17/09/21).

Wamendag menjelaskan bahwa dalam perdagangan jasa, kedua negara telah membuka akses pasar terhadap lebih dari 100 subsektor jasa dan akan terus bertambah nantinya. Melakui IK-CEPA, saat ini sudah ada 11.267 produk Indonesia yang dapat dipasarkan ke Korea Selatan dengan tarif nol persen, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik baiknya.

“ Hal ini tentu baik bagi peningkatan perdagangan jasa kedua negara dan sekaligus meningkatkan kepercayaan akan kualitas sektor jasa masing-masing,” papar Wamendag.

Saat ini Kemendg telah menyelesaikan 23 persetujuan dagang dengan mitra-mitra yang bersangkutan. Kemendag juga memiliki Balai Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan peluang diterimanya produk Indonesia di pasar global. Selain itu, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri yang dapat memfasilitasi UMKM untuk melakukan penjajakan kesepakatan dagag dengan importir negara mitra.

Wamen Jerry berharap, proses ratifikasi persetujuan IK-CEPA kedua negara ini dapat segera diselesaikan, sehingga akan semakin banyak inisiatif kerjasama baru yang dapat memfasilitasi hubungan bisnis antar kedua negara melalui peningkatan perdagangan dan investasi.

Fitur utaman persetujuan IK-CEPA terdiri atas peningkatan akses pasar, fasilitasi perdagangan dan investasi, serta pembangunan kemitraan strategis. Adapun cakupan persetujuan terdiri dari perdagangan barang, aturan asal, produk kepabeanan dan fasilitas perdangan, perdagangan jasa, investasi kerja sama ekonomi, serta masalah hukum dan kelembagaan.

Pada periode Januari-Juli 2021, total perdangan Indonesia-Korea Selatan tercatat sebesar USD 10,02 Miliar atau naik 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapat USD 4,73 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 5,29 miliar. Produk ekspor utama Indonesia diantaranya adalah batubara, produk besi baja lembaran, pakaian jadi, kayu lapis serta karet alam. Serta impor Indonesia dari Korea Selatan diantaranya adalah sirkuit terpadu elektronik dan bagiannya, karet sintetis, produk baja dan peralatan laboratorium.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close