Hukum & Kriminal

Marak Rokok Illegal di Sumenep, Pertanyakan Peran Satpol PP

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS .COM – Peredaran rokok illegal alias bodong di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menjamur. Terbukti, rokok yang tak dilengkapi pita cukai itu masih banyak ditemukan beredar bebas di pasaran.

Hal ini mengundang stigma mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep selaku penegak Perda, meski dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sosialisasi terkait dengan gempur rokok ilegal itu massif dilaksanakan hingga menyasar ke pelosok desa.

“Iya memang ada yang minta. Kadang rokok yang cocok juga diambil,” ungkap salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (21/08/2024).

Ia mengatakan, adanya rokok ilegal memang sangat membantu meningkatkan pendapatan mereka sehari-hari. Karena mayoritas penikmat rokok bodong itu adalah remaja yang masih sekolah atau kuliah hingga kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Hasilnya memang lebih ketimbang jualan rokok resmi. Dulu awal-awal sempat dikasih tau misalnya ada razia. Cuma imbalannya mereka minta rokok juga. Rokok 2 bungkus. Biasanya Surya 12,” tambahnya.

Untuk mengetahui sejauh mana permainan rokok ilegal yang kian massif beredar di kalangan masyarakat, sejumlah media mencoba mendatangi kantor Satpol PP di Jalan Urip Sumoharjo.

Namun kedatangan media pada Rabu (14/08) lalu tak membuahkan hasil meski Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi berada di ruang kerjanya. Kepada media, petugas piket menyampaikan bahwa pimpinannya masih capek dan tidak berkenan ditemui.

“Pak Kasat masih capek karena baru pulang dari acara pramuka,” ujarnya.

Keesokan harinya pada Kamis (15/08), sejumlah media kembali ke kantor Satpol PP Sumenep untuk menindaklanjuti hasil investigasi terkait dengan para penikmat rokok bodong namun usaha itu juga tak membuahkan hasil.

Selanjutnya, media mencoba menghubungi Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi di nomor ponselnya. Namun, tidak diangkat hingga berlanjut ke percakapan di aplikasi perpesanan.

Kepada media ini, bekas Camat Dungkek itu mengatakan bahwa agenda kegiatan yang sedang diemban untuk Agustus cukup padat. Sehingga dia menyarankan agar media menemui Kabid Gakda Satpol PP Sumenep.

“Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Bulan Agustus ini masih padat kegiatan. Bila jelas materinya, akan saya arahkan ke kabid. Hari ini ada yang hadir ke Unija, Pam Unras, Rakor di Kejaksaan dan penertiban media luar ruang,” kata Wahyu.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar mengatakan, pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang diterima pemkab setempat senilai Rp 47 miliar. Anggaran jumbo itu melekat di 6 oraganisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya, Satpol PP Sumenep sebesar Rp 1 miliar.

“Sekarang sudah masuk tahap kedua. Yang pertama sudah cair,” jelasnya.

Menurut dia, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp 69 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini mengalami penurunan akibat penerimaan bea cukai dari rokok resmi di Kabupaten Sumenep berkurang.

“Kalau untuk anggaran memang bekurang. Cuma kami memastikan bahwa programnya tepat sasaran sesuai dengan OPD yang menerima,” tutupnya. (han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close