Marak Siswa Galang Dana, Dinsos P3A Sumenep Gerak Cepat Turun Lapangan
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gerak cepat mengantisipasi maraknya ekploitasi anak.
Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, marak terjadi siswa yang notabenenya masih di bawah umur turun jalan melakukan penggalangan dana untuk Palestina.
Para siswa tersebut melakukan penggalangan dana di berbagai titik lampu merah, salah satunya di simpang empat lampu merah jalan Trunojoyo Sumenep.
Bahkan, para siswa tersebut melakukan penggalangan di tengah waktu proses Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung, sekitar pukul 09.00 wib lengkap dengan baju seragam sekolah.
Meski saat ini belum diketahui siswa tersebut dari sekolah mana, namun hal ini mengundang perhatian publik lantaran siswa keluyuran disaat jam belajar.
Menurut Kepala Dinsos P3A Sumenep, Dzulkarnain, pihaknya akan gerak cepat untuk menyelesaikan hal yang tidak sedap dipandang itu.
Bahkan, Dzulkarnain menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menertibkan adanya siswa yang melakukan aksi penggalangan tersebut.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (01/11/2023).
Bahkan, Dinas yang juga menaungi pemberdayaan anak ini akan segera turun langsung ke lapangan bersama tim untuk menertibkan hal tersebut.
“Kami akan turun ke lapangan bersama tim nanti,” tegasnya.
Menurut dia, tindakan kemanusiaan untuk membantu saudara di Palestina memang tindakan yang baik. Hanya saja harus dilakukan dengan cara yang elok.
“Tapi kalau ditengah jalan dan melibatkan anak di bawah umur ini sangat tidak elok untuk dilakukan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa, tindakan yang memilibatkan anak yang masih sekolah tentu tindakan yang tidak baik untuk dilakukan.
“Ya tidak boleh lah, itu kan waktunya siswa belajar di kelas,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa teguran terhadap lembaga terkait jika itu dilakukan oleh lembaga yang ada di bawah naungan Disdik Sumenep.
“Lembaga swasta di bawah naungan kita itu ada SMPI. Nanti kita akan lakukan koordinasi dengan satuan pendidikannya,” katanya.
Disoal terkait sanksi bagi lembaga yang melakukan aksi penggalangan dana dan melibatkan siswa, pihaknya mengatakan hal tersebut yang memutuskan satuan pendidikannya.
Agus mengimbau bahwa, aksi penggalangan dana memang merupakan tindakan yang baik untuk mengajarkan kepedulian antar sesama. Hanya saja, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. (han)