Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Digelar Perdana 25 September Hingga 23 November
BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – Masa kampanye damai Pilkada serentak 2024, meliputi 37 propinsi dan 508 kabupaten/kota, di gelar perdana mulai hari ini, Rabu, 25 September, hingga 23 November.
Hal itu dilakukan setelah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, baik pusat maupun daerah telah melakukan tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.
Dari data KPU, sebanyak 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024, dari 1.561 pendaftar. Dengan rincian 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon bupati dan wakil bupati, sedang yang 284 adalah paslon wali kota dan wakil wali kota.
Selain itu, juga terdapat 53 paslon yang berasal dari jalur perorangan.
Anggota KPU, baik pusat maupun daerah mengingatkan agar para kandidat di Pilkada Serentak 2024 benar-benar mematuhi aturan yang sudah ditentukan dalam berkampanye. Setelah masa gelar Kampanye Damai usai, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November.
Untuk perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, langsung dilaksanakan pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Kur).