Massa Aksi Demo Mengaku Dibayar, Mayoritas Dari Luar Desa Gunung Rancak
SAMPANG,PEWARTAPOS.COM – Ratusan massa aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, ternyata bayaran dan mayoritas berasal dari luar Kecamatan Robatal.
Hal ini diakui sejumlah massa, saat segenap wartawan di Sampang, berhasil merekam visual pengakuan sejumlah peserta aksi demo tersebut, Rabu (06/12/2023) siang.
Mirisnya, hasil investigasi Pewartapos.com, ratusan massa yang ikut demo mengaku tidak tau tuntutan apa hingga permasalahan dasar aksi demonstrasi tersebut.
Mulyadi (25), salah satu massa aksi mengaku sebagai warga Desa Jelgung, kecamatan Robatal Sampang.
Ia mengatakan diajak demontrasi oleh seseorang yang tak mau di sebutkan namanya, dia bersedia ikut karena tak punya kesibukan dan iapun terbujuk tawaran uang dan makanan.
“Iya itu di kasih uang dan makanan, uangnya 100 ribu,” katanya saat ditanyakan mengenai nominal yang di peroleh dari aksi unjuk rasa tersebut.
Hal serupa juga di akui oleh salah satu masa yang ikut meramaikan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB).
“Saya gak tau demo apa Pak, yang penting saya di bayar” akunya pemuda yang enggan menyebutkan namanya.
Data investigasi Pewartapos.com, massa ada sebagian dari Kecamatan Robatal, dan mayoritas dari kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Ada sekitar ratusan masa aksi yang ikut demonstrasi mendukung Kejari Sampang mengungkap kasus dugaan korupsi BLT DD Gunung Rancak, namun dari jumlah itu, hanya puluhan yang berdiri dan ikut orasi sementara itu sebagian besar memilih duduk di pinggir.
Menyikapi hal tersebut, diduga kuat kasus BLT tahun 2020 tersebut ada unsur dipaksakan, hingga sarat kepentingan banyak hal, bisa kepentingan lawan politik desa, hingga kepentingan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Diketahui bersama, Pemilu Legislatif antaranya bukan lagi rahasia umum, jadi momen jual beli suara, khususnya di Kabupaten Sampang.
Antaranya dimanfaatkan para pemangku jabatan banyak pihak, tidak lepas Kepala desa bersama para tokoh berpengaruh di desa hingga kecamatan.
Untuk itu, Kejari Sampang diharapkan lebih tegas dan berani mengambil sikap yang berkeadilan hingga berkemanusiaan, agar tidak salah mengambil keputusan.
Dimana jelas, ada segenap kejanggalan kasus diatas, dari waktu yang cukup lama kejadiannya, hingga pelapor dan Pendemo yang mayoritas diluar masyarakat desa setempat, yang mungkin merasa dirugikan atau tidak.
Perlu diketahui, Kejari Sampang sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara Desa bernama S, karena dianggap paling bertanggung jawab secara langsung. (rud)