HeadlineNews

Menag Minta Layanan Jemaah Haji Disiapkan Secara Detail

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan agar pelayanan jemaah haji terus diperhatikan dan disiapkan secara detail guna menghindari hambatan yang terjadi dalam melayani jemaah haji Indonesia.

“Kalau mau cari potensi hambatan carinya di detail. Semakin detail, semakin kita tahu mana yang menjadi hambatan, tantangan dan rintangan yang akan dihadapi,” ucap Menag saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2022 M yang dihadiri seluruh pejabat Kemenag di Kantor Pusat Kemenag RI, Lap Banteng, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menag mengatakan, memeriksa dan memastikan hal detail memang tidak mudah dan butuh usaha lebih. Namun hal tersebut harus dilakukan agar jemaah merasa nyaman saat pelaksanaan ibadah haji.

Ia pun menegaskan untuk semua petugas agar tak pernah menyepelekan hal-hal kecil, “Jangan pernah menggampangkan persoalan. Saya tidak mau ada layanan kecil menganggu jemaah, terutama bagi jemaah lansia,” tegasnya.

“Seperti yang saya ungkapkan sebelumnya, kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Tahun ini harus jadi penyelenggaraan haji terbaik semasa jabatan Presiden Jokowi,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja bersama menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. “Saya ingatkan bersama. Bahwa haji ini kerja kita bersama. Meskipun leading sector-nya ada di (Ditjen) PHU, namun semua harus terlibat selama proses pelayanan jemaah haji ini,” ucapnya.

Menag juga menekankan langkah-langkah kedaruratan yang telah disusun agar dipastikan kembali karena langkah darurat itu penting dan agar diperhatikan kembali secara detil.

“Kita tidak tahu apa yang akan menimpa kita. Langkah darurat itu penting. Antisipasi kedaruratan ini semoga tidak dijalankan (karena tidak terjadi peristiwa darurat, Red). Namun persiapan harus tetap dilakukan agar kita siap. Jangan improvisasi di lapangan. Kita harus siap,” ucapnya. (joe/kemenag RI)

sumber: Kemenag RI


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close