Menag Yaqut Pastikan Penerapan One Gate Policy Untuk Jamaah Umroh Asal Indonesia
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Merebaknya penyebaran kasus covid-19 varian omicron di Indonesia menyebabakn munculnya isu pemberhentian pemberangkatan jamaah umroh asal Indonesia. Isu tersebut secara resmi ditepis oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Dengan Komisi VIII DPR-RI di Senayan Jakarta.
Dalam paparannya, Menag memastikan bahwa proses keberangkatan Jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP). Keberangkatan jamaah umroh akan tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan. Sebab Menag menilai bahwa tidak ada undang-undang yang menegaskan melarang warga negara untuk melakukan bepergian keluar negeri. Termasuk pula didalamnya untuk menjalankan Ibadah umroh.
“ Tidak ada pemberhentian umroh, saya sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh agar keberangkatan Jemaah tetap menerapkan one gate policy. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri,” ujar Menag pada Senin (17/01/22).
Menag menjelaskan bahwa jika jemaah umroh sudah mendapatkan visa, maka diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pemerintah berhak melakukan pengaturan. Pengaturan tersebut guna mencegah mengurangi penyebaran kasus covid varian omicron.
“ Jemaah umroh Indonesia pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022 sampai dengan keberangkatan tanggal 15 Januari 2022, menunjukkan sebanyak 1.731 jamaah. Dari jumlah tersebut sudah ada sebanyak 400 jamaah yang kembali ke Indonesia,” imbuhnya.
Bagi jamaah yang telah sampai di tanah air, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih mengupayakan agar asrama haji Pondok Gede dapat dipergunakan sebagai tempat karantina kepulangan jamaah. Mengingat dari segi biaya, asrama hari lebih murah jika dibandingkan dengan tempat karantina yang lain.