Mendadak Kaget, Seluruh Pegawai Kejari Sidoarjo Dites Urine, Ini Penjelasannya
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Ratusan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang terdiri dari staf dan jaksa mendadak kaget ketika dikumpulkan di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Rabu (3/7/2024) siang. Mereka diwajibkan mengikuti tes urine secara mendadak.
Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, melalui Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto menjelaskan bahwa semua pegawai tidak diberitahu sebelumnya mengenai tes ini. Semua langsung dikumpulkan ke aula untuk mengikuti tes urine.
“Tes urine yang digelar bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” jelasnya kepada pewartapos.com pada Rabu (03/07/2024).
Kejari Sidoarjo bekerja sama dengan Tim Laboratorium RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo dalam pelaksanaan tes urine ini.
Ia merincikan bahwa kegiatan tes urine ini diikuti oleh 104 pegawai yang masuk kantor. Hasilnya, semua pegawai negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Ada 8 pegawai yang tidak dapat mengikuti tes urine. Rinciannya, empat pegawai dengan alasan sakit dan empat orang lainnya sedang cuti,” ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkomitmen untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN).
“Ini komitmen kami yang tadi disampaikan Pak Kajari saat memberikan arahan pada pelaksanaan tes urine,” tandas Andre. (zki)