Mendag : Kenaikan Harga Cabe Karena Faktor Siklus Musiman
JAKARTA,SKO.COM– Naiknya harga cabai merah pada akhir bulan Juli 2021 dinilai Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, merupakan siklus musiman. Kenaikan harga komoditas pangan pada cabai ini terutama pada cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
Mendag Lutfi memaparkan, pada 23 Juni lalu harga cabai merah keriting sebesar Rp 31.700 /kg, yang kemudian naik menjadi Rp 36.500 /kg pada 16 Juli kemarin. Hingga saat ini harga cabai merah keriting masih naik menjadi Rp 38.500/kg.
“seperti cabe merah keriting ini terjadi kenaikan karena siklus musiman, dan ini kita mendekati masa panen baru. Jadi mudah-mudahan pada bulan Agustus akan lebih baik,” kata Lutfi dalam preskon virtual Kemengag , Senin (26/07/2021).
Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada harga cabai rawit merah yang pada bulan lalu ada di angka Rp 58.000 /kg. Tetapi pada 23 Juli harga cabai rawit merah melonjak naik hingga Rp 71.000/Kg
Sementara Lutfi mengatakan bahwa tren harga komoditi pangan lainnya masih terpantau stabil. Seperti harga bawang merah meski terdapat kenaikan sedikit namun masih relatif stabil.
Sedangkan kenaikan bawang merah yaitu dari Rp 32.100/Kg menjadi Rp 33.300 /Kg. Kenaikan tersebut disebabkan karena cuaca ekstrem di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Ini mendekati panen akan terjadi pada bulan Agustus sehingga harga akan kembali normal,” ungkapnya.
Namun untuk komodita bawang putih bulan lalu ada di harga Rp 28.900/Kg dan kini naik Rp 29.500 Kg.
“Untuk harga stabil, beras medium di Rp 10.300/Kg dan ini kalau dibandingkan bulan lalu terjadi penurunan sekitar kurang dari 2 persen yaitu 1,9 persen yaitu di Rp 10.500/Kg. Begitu juga dengan beras premium data tanggal 23 Juli berbanding dengan tanggal 16 Juli lalu harga stabil di Rp 12.300/kg ,meskipun terjadi penurunan dibandingkan dengan bulan lalu 23 Juni yaitu Rp 12.400/kg atau setara 0,8 persen, jadi semua baik,” tuturnya.( * )