Ekonomi

Mendag Pastikan Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasaran Aman

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Sejak akhir tahun 2021 hingga sekarang ini, kenaikan harga minyak goreng di pasaran terbilang cukup melambung. Hal ini memunculkan keresahan di masyarakat, terlebih lagi kenaikan harga minyak goreng ini dibarengi pula dengan kenaikan beberapa bahan makanan yang dirasa semakin menekan perekonomian masyarakat.

Kenaikan harga minyak goreng tentunya dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD1.340/MT. kenaikan ini mengakibatkan harga minyak goreng ikt naik secara siginifikan. Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan hingga 3 Januari 2020 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900/ liter. Sedangkan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500/ liter dan minyak goreng premium naik menjadi Rp20.300/ liter.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen memastikan stok ketersediaan minyak goreng nasional tetap terjaga dengan harga yang terjangkau..

“ Kami memastikan stok minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000/liter aman selama libur natal dan tahun baru 2022 ini. Dengan harapan masyarakat dapat memperolehnya melalui ritel modern, yang akan diperluas melalui pasar tradisional dan akan tetap melaksanakan operasi pasar,” ujar Lutfi pada Selasa (04/01/22).

Upaya penurunan harga minyak goreng bukan tanpa rencana. Mendag Lutfi mengatakan bahwa pemerintah dibawah koordinasi dengan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) akan menggunakan instrument subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam ranga menstabilkan harga minyak goreng.

Ditegaskan Mendag, stabilitas harga pangan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Tidak hanya minya goreng, namun  juga kebutuhan pokok lainnya. Apalagi terkait stabilitas harga bahan pokok ini menjadi mandate Presiden Jokowi yang harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

“ Kementerian Perdagangan juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan. Dan juga kami meminta Pemda dan dinas terkait untuk melakukan operasi pasar agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” pungkas Mendag.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close