Hukum & Kriminal

Mengaku Polisi dan Peras Warga, Oknum Wartawan Banyuwangi Masuk Bui

Share Berita:

BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Seorang wartawan media online di Banyuwangi diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan mengaku sebagai anggota Polri. Wartawan tersebut akhirnya diciduk oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari korban.

Oknum wartawan yang berasal dari media online AME tersebut diduga memeras Maulidi, seorang pemilik usaha kios Pertashop di Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyono, melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suandono, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh SPKT Polsek Genteng.

“Dari laporan itu, polisi langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku,” ungkap Ipda Suandono, Kamis (12/9/2024).

“Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi,” tambahnya.

Ipda Suandono menambahkan, karena pelaku mengaku sebagai anggota Polri, pihaknya merespons laporan tersebut dengan cepat dan segera mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, ternyata pelaku adalah seorang wartawan dari media online, bukan anggota kepolisian.

“Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng,” jelas Ipda Suandono.

Ipda Suandono juga menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dugaan pemerasan yang mencatut nama Polri, Tim Pengaduan Masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta Banyuwangi langsung melakukan tindakan. Setelah mendalami laporan tersebut, terungkap bahwa pelakunya bukan anggota Polri, melainkan oknum wartawan media online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pemilik Pertashop, Maulidi, warga Kecamatan Srono, melaporkan bahwa dirinya diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Kejadian tersebut terjadi di perempatan Pandan ke arah utara, menuju Temurejo.

Merasa dirugikan, Maulidi segera melaporkan kasus ini ke Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, terutama oleh Bripka D.J. Firman dari Polsek Genteng.(kur)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close