BKPSDM Sampang Siapkan Sanksi ASN Tidak Netral Pemilu
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura diwajibkan untuk netral
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Rabu (15/11/2023).
Pasalnya bila ditemukan atau terlibat, apalagi mendukung salah satu calon harus siap – siap menerima ganjarannya, berupa sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap agar ASN di Sampang tetap netral, jangan sampai melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon,” tegasnya.
ASN tidak diperbolehkan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu calon dan turun andil pengkondisian masa suara.
“Kalau misalkan ASN terlibat kampanye masuk ke dalam sanksi berat berupa pemberhentian dari ASN,” terangnya.
Sementara, terkait keriteria sanksi ASN teribat dalam kontestasi politik bervareatif, tergantung pelanggarannya, mulai dari sanksi ringan, sedang, hinga berat.
“Untuk sanksi ringan teguran lisan, sanksi sedang berkaitan dengan tunjangan kinerja, sedangkan sanksi berat diberhentikan dari ASN,” pungkasnya. (rud)