Uncategorized

Menkopolhukam Imbau Demonstran Tertib dan Tak Langgar Hukum

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengimbau agar para demonstran yang akan menyampaikan aspirasi pada Senin (11/04/22) agar melaksanakan demo dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam dalam konferensi pers di Kantornya Kemenkopolhukam Jakarta Pusat pada Sabtu (09/04/22).

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Menkopolhukam.

Lebih lanjut Mahfud menyatakan bahwa pemerintah menilai unjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi. Pemerintah juga tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat sebagai ekspresi dari kebebasan berpendapat sesuai dengan saluran aspirasi politik.

“Dengan segala pro dan kontranya, karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir penjelasannya, Menkopolhukam menyatakan pada hari Selasa (12/04/2022), Presiden Joko Widodo akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR. 

“Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ujarnya. Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konsitusi dan undang-undang,” tandasnya. (iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close