MenPAN-RB Siapkan 3 Skema Nasib Tenaga Honorer
PASURUAN, PEWARTAPOS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan 3 skema untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer alias non-ASN.
Statement tersebut disampaikan Anas di sela-sela menghadiri Haul Al Maghfurloh Kiyai Hamid ke 41 di Ponpes Salafiyah, Rabu (05/10/2022) siang.
Menurutnya, ketiga skema tersebut yakni mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS (pegawai negeri sipil) sesuai persyaratan, memberhentikan seluruh tenaga honorer lantaran sejak 2018 tidak boleh ada penambahan honorer lagi, atau menyelesaikan sesuai skala prioritas pendidikan, kesehatan, baru diikuti bidang yang lain.
“Kita siapkan tiga skema. Mengangkat sebagai PNS sesuai persyaratan, memberhentikan semuanya karena tahun 2018 sudah tidak boleh ada tambahan tenaga honorer lagi dan memberlakukan skala prioritas untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, baru bidang yang lain,” katanya.
Perihal nasib tenaga honorer, Menteri Anas sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak. Terutama DPR RI dan DPD RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder untuk memastikan keputusan yang diambil sudah memperhitungkan banyak aspek.
”Kami telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI. Kementerian PANRB juga intens membahas bersama APPSI, APKASI, dan APEKSI, berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah tak hanya berkonsolidasi saja. Namun juga sangat terbuka menerima masukan dari semua pihak. Sembari terus mendalami semua opsi, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah.
“Kita terus kaji secara mendalam untuk menentukan skema terbaik yang kami ambil, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah juga,” singkatnya.
Lebih lanjut Anas menegaskan bahwa pendataan non-ASN sudah selesai dalam rangka memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar honorer.
“Pendataan sudah selesai, mohon doanya saja,” ucapnya. (*)