Uncategorized

Mensos Pastikan Bansos Beras Kualitas Kurang Baik Dapat Ditukarkan Baru

Share Berita:

SURABAYA, SKO.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini melakukan pengawasan langsung dalam pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Risma  juga mencermati dinamika dan pola dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.

Pengawasan tersebut sebagai upaya penindaklanjutan atas beberapa laporan terkait kualitas beras yang dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat penerima bantuan.

“Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru,” ujar Mensos Risma di Surabaya (09/08/21).

Mensos menyatakan, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

“Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog,” ujar Risma.

Sedangkan untuk  BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat. Selain itu Dinsos juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras  kurang memuaskan.

Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak. 

Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. Sedangkan BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close