Mensos Tindak Tegas Oknum Curang Saat Penyaluran Bansos
JAKARTA, SKO.COM – Penyaluran bantuan sosial di lapangan diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menyikapi laporan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih dimasa kedaruratan seperti saat ini.
Seperti diketahui, Mensos Risma intensif melakukan pengecekan lapangan dalam penyaluran bantuan di beberapa daerah. Dalam sekali perjalanan, Mensos bisa mengunjungi dua atau tiga kota, untuk menyerap informasi dari penerima bantuan di kota terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menemukan beberapa kasus dimana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.
“(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani,” kata Mensos di Jakarta (30/07/21).
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya. Mensos ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
“Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan,” ujar Mensos.
Dalam kesempatan seperti itu Mensos Risma memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait. Mensos melakukan kroscek bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.
“Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-warung bersaing dengan toko lain. Kan kasian kalau orang miskin dapat harga lebih mahal,” kata Mensos.
Mensos Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. Mensos juga mengajak jajaran Forkopimda Kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memutuskan rantai pandemi.