Merdeka Belajar Episode 18: Menkeu dan Mendikbudristek Luncurkan Dana Indonesiana
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Dana Indonesiana dalam Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas. Dana ini menjadi dana abadi kebudayaan yang menjadi bukti hadirnya pemerintah untuk mewujudkan Merdeka Berbudaya.
Pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo bersama dengan para pemangku kepentingan bidang kebudayaan telah mencetuskan gagasan dana abadi guna mendukung upaya kemajuan penugasan. Gagasan tersebut oleh Kemendikbudristek kemudian didorong sebagai tindak lanjut hasil Kongres Kebudayaan Tahun 2018 yang sejalan dengan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“ Dengan terbentuknya Dana Indonesiana, kita telah memenuhi janji Presiden. Tahun depan kita harapkan diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” ujar Menteri Sri Mulyani saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana pada Rabu (23/03/22) di Komplek Kemendikbudristek, Jakarta.
Menteri Sri Mulyani mengungkapkan pada tahun 2020 dan 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun yang dikelola bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Dana Abadi Kebudayaan.
Dari total anggaran Rp3 triliun yang dikelola LPDP, selama 2 tahun dana ini telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp200 miliar dimana estimasi pendapatan tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp165 Miliar, sehingga jika ditambahkan dengan pendapatan tahun 2021, total hasil kelolaan yang tersedia sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp200 Miliar.
“ Dana ini bisa dipakai oleh semua pelaku seni dan pelaku budaya untuk membangkitkan kembali gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan yang sempat terhenti karena pandemi. Jadi siapa saja, ayo segera mendaftar untuk mendapatkannya,” imbuh Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani juga menegaskan dana hibah yang diberikan melalui Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan tidak akan mengurangi Dana Abadi Kebudayaan yang ada.
“Jadi dana abadi ini adalah top up (tambahan). Sehingga saya berharap dana abadi akan menjadi booster. Ini adalah booster supaya teman-teman kesenian dan kebudayaan aktivitasnya bisa semakin meningkat atau pulih kembali dan menjadi recover together, recover stronger,” papar Menteri Sri Mulyani.
Pada kesempatan ini, hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid yang menjadi salah satu narasumber kompeten. Dirjen Farid memberikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin antara Kemendikbudristek dan Kemenkeu yang secara cepat merumuskan skema, mekanisme, dan juga jumlah Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) yang akan ditanam untuk kepentingan kebudayaan.
“ Saya yakin Dana Indonesiana merupakan sebuah penanda baru di dalam pengelolaan atau tata kelola kebudayaan bagi bangsa Indonesia, terbukti hasil pengelolaan dari dana abadi ini sudah bisa digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kebudayaan. Bukan hanya yang sifatnya produksi tetapi juga penguatan lembaga, maka kita sepakat untuk membentuk ekosistem kebudayaan yang lebih baik dan kehadiran kita semua di sini adalah wujud nyata keinginan untuk kerja sama,”pungkas Dirjen Hilman.