TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kabupaten Trenggalek (MPAK) Jawa Timur, meggelar demo di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Kamis (21/7/2022).
Tak banyak peserta aksi yang menyampaikan aspirasi perihal dugaan korupsi di lingkup Pemkab Trenggalek.
Dari pantauan pewartapos.com ada sekitar 10 orang peserta aksi mulai pukul 10.00 WIB bergerak di beberapa titik mulai dari Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan berakhir di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kantor Bupati Trenggalek pukul 12.15 WIB.
Sugino, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi MPAK menjelaskan kepada awak media, jika ditengarai ada indikasi penyelewengan kewenangan dan keuangan negara pada pelaksanaan kegiatan fisik di Dinas Dikpora dan Dinas PUPR lingkup Pemkab Trenggalek.
“Sementara dugaan kita ada kecurangan dalam tata kelola proses pengadaan atau pelelangan di kedua dinas tersebut,” ujar pria yang mengaku asal Kecamatan Munjungan ini.
Lebih lanjut Sugino juga mengatakan secara terperinci di Dinas Dikpora ada proses lelang atau pengadaan barang seperti komputer, tetapi dalam prospesnya dianggap kurang fair dimana ada indikasi telah bersengkongkol dengan salah satu perusahaan penyedia jasa.
“Kita mensinyalir ada permainan dikarenakan yang dimenangkan dalam proses tender atau lelangnya justru penawar dengan nilai tertinggi,” lanjutnya.
Sehingga, masih diterangkan Sugino, ada selisih terkecil dari nilai alokasi anggaran atau biasa diistilahkan ‘Pagu’ dari nilai penawaran resminya.
“Padahal ada penyedia jasa lain yang menawarkan di bawah pemenang lelang meski dengan spesifikasi barang yang sama. Bahkan merk yang sama pula,” terangnya.
Sementara indikasi penyelewengan yang ada di Dinas PUPR, menegaskan seperti pelelangan paket pekerjaan jembatan di Desa Jati Kecamatan Karangan dan dua Jembatan di Desa Sidomulyo Kecamatan Pule.
“Kami mencium bau intervensi atau campur tangan dari pejabat pengadaan supaya mengambil harga lebih besar penawarannya dari penyedia jasa,” tandasnya.
Melalui kegiatan pada dua dinas tersebut, Sugino menyimpulkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 7 Miliar di Dinas PUPR serta Rp 35 Miliar di Dinas Dikpora pada pengadaan Multi Media TIK Program DAK dengan anggaran Tahun 2022.
“Ini tidak bisa dibiarkan demi rasa keadilan dan gamblang di mata hukum,” imbuhnya.
Maka itu, alasan kuat MPAK turun ke jalan menyalurkan aspirasinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Trenggalek dan lembaga anti rasuah ‘KPK’ mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Kami menantang aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk segera menindak lanjuti indikasi dugaan korupsi ini,” katanya lantang.
Bahkan pihak MPAK melalui oratornya bersiap mendatangkan massa lebih besar apabila aksinya tidak ada tanggapan.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto, SH menerangkan jika aksi demo MPAK telah mendapatkan pengawalan dari pihaknya hingga berjalan damai dan kondusif.
“Kami terjunkan 30 personil dari beberapa unsur dan 30 personil yang sudah bersiaga di Mako,” pungkasnya. (len/ham)