Mulai 25 April – 15 Mei DPC PDIP Kabupaten Blitar Membuka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) kabupaten Blitar mengelar Halal Bihalal serta mengumumkan, mulai tanggal 25 April sampai 15 Mei secara resmi telah membuka penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati kabupaten Blitar pada pemilihan kepala daerah September 2024 mendatang.
Ketua DPC PDI P Rijanto mengatakan, sesuai instruksi dari DPP. DPC PDIP Kabupaten Blitar telah membuka penjaringan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“Jadi siapa pun yang ingin mendaftar baik itu dari kader internal maupun eksternal kita tunggu besok pada tanggal 25 april di kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar,” katanya.
Rijanto menambahkan, bahwa penjaringan yang dibuka tersebut bukan hanya bagi kader PDIP saja, tetapi juga terbuka untuk umum.
“Pendaftaran kita gunakan dengan sistem online dan terbuka untuk umum, yang memenuhi persyaratan akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P, dan berdasarkan seleksi inilah yang akan kita lanjutkan,”tambahnya.
Rijanto juga menyebutkan bahwa DPC hanya melakukan penjaringan dan nantinya akan dilanjutkan dengan penyaringan di tingkat DPD dan DPP.
Disinggung terkait kriteria bakal calon, Rijanto menyebut bahwa calon pendaftar tentunya harus memiliki kapabilitas dan elektabilitas sebagai balon bupati dan balon wakil bupati.
“Yang jelas dalam perkembangan seperti ini tak lepas dari logistik, sesuai persyaratan maka nama nama yang mendaftar dan lolos administrasi akan kita kirim secara berjenjang ke DPD dan DPP,” pungkasnya. (dik).